Liputan6.com, Jakarta - Sepekan terakhir, berita mengenai 177 jemaah calon haji Indonesia yang ditahan petugas imigrasi Filipina menghebohkan masyarakat. Tuduhannya tidak main-main, mereka nekat menggunakan paspor Filipina palsu demi untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Baca Juga
Â
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.