Sukses

Kopi Pagi: Niat Berhaji Tersandung Imigrasi

Dari hasil penelusuran Direktorat Imigrasi, 177 jemaah haji mendapat paspor dari 18 kantor Imigrasi di Pare-Pare dan Makassar.

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan terakhir, kita dihebohkan dengan berita 177 jemaah calon haji Indonesia yang ditahan petugas imigrasi Filipina. Tuduhannya tidak main-main, mereka nekat menggunakan paspor Filipina palsu demi untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Bingung dan pasrah. Itulah yang dirasakan 177 jemaah calon haji asal Indonesia ini. Betapa tidak, mereka yang sudah bersiap naik pesawat Philippine Airlines di Bandara Ninoy Aquino, Manila, 19 agustus lalu, justru dihentikan petugas imigrasi. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (28/8/2016), mereka dilarang terbang menuju Madinah, Arab Saudi, setelah petugas menyadari para jemaah ini bukan warga negara Filipina.

Saat diwawancara, jemaah yang terdiri dari orangtua hingga anak-anak ini sama sekali tidak bisa berbahasa Filipina. Usut punya usut, paspor Filipina yang mereka gunakan adalah palsu.

Dari hasil penelusuran Direktorat Imigrasi, 177 jemaah haji itu mendapat paspor dari 18 kantor Imigrasi sebagian besar di Pare-Pare dan Makassar.

Mereka kemudian berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Soekarno-Hatta – Nunukan-Sepinggan dan Makassar, yang kemudian perjalanan berlanjut ke Filipina.

Datang sebagai turis, di sini sudah ada sindikat yang mengurus paspor Filipina palsu untuk para jemaah. Dari Manila, semula mereka akan melanjutkan perjalanan ke Madinah sebelum aksi mereka akhirnya terbongkar.

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Selain ditahan, niat mereka untuk memenuhi rukun islam ke-5 dipastikan tidak akan terlaksana.

Selain itu, kemarahan keluarga calon jemaah haji yang tertangkap pemerintah Filipina karena menggunakan paspor palsu tidak terelakkan. Mereka mendatangi rumah pemilik KBIH Arafah, salah satu biro perjalanan haji yang memberangkatkan 177 jemaah haji itu.

Apalagi, masing-masing jemaah harus menyetor uang tak kurang dari Rp 150 juta untuk bisa berangkat ke tanah suci. Ternyata, bisnis memberangkatkan jemaah calon haji secara ilegal melalui negara lain sudah berlangsung lama.

Sindikat ini memanfaatkan sisa kuota haji Filipina yang tidak habis terpakai. Sementara di Tanah Air banyak jemaah yang tidak sabar menunggu bertahun-tahun lamanya untuk berangkat ke tanah suci.

Padahal, Indonesia adalah negara muslim terbesar di dunia. Inilah yang dimanfaatkan biro perjalanan nakal untuk mengeruk keuntungan.

Tapi nasi sudah menjadi bubur. Skandal paspor palsu calon jemaah haji tak ayal menambah panjang daftar masalah penyelenggaraan ibadah haji di negeri ini.

Masyarakat jelas berharap, pemerintah bisa memberi jaminan agar ibadah haji terlaksana dengan lancar, tapi tentunya tanpa harus menunggu antrean hingga bertahun-tahun lamanya.

Saksikan selengkapnya dalam rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (28/8/2016), di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.