Sukses

Segmen 2: Pemberlakuan Ganjil Genap hingga Pencabulan Siswi SMU

Polisi telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap. Sementara itu, siswi kelas 1 SMU dicabuli oleh lima remaja.

Liputan6.com, Jakarta - Usai pemberlakuan sosialisasi dan uji coba sistem ganjil genap, besok peraturan pembatasan kendaraan ganjil genap akan diberlakukan. Polisi telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar untuk menegakkan aturan ini.

Sementara itu, tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Siswi kelas 1 SMU berinisial AS dicabuli oleh lima remaja di Jakarta Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.