Liputan6.com, Jakarta - Sanksi tilang akhirnya benar-benar diberlakukan kepada para pelanggar aturan pelat nomor ganjil-genap. Sempat berusaha kabur, sejumlah mobil berpelat ganjil ditilang karena nekat melaju.
Sementara itu, pengurusan KTP elektronik di beberapa daerah masih mengalami hambatan. Salah satunya adalah minimnya ketersediaan blangko. Hal ini mengakibatkan antrean panjang warga di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.