Sukses

Segmen 2: Buruh Gugat Tax Amnesty hingga Penyelundupan Narkoba

Aliansi buruh menggugat undang-undang Tax Amnesty ke MK. Sementara tiga WN Malaysia dan dua WNI menyelundupkan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi buruh menggugat undang-undang Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. Langkah yang sama juga diikuti ormas Muhammadiyah. Alasannya, undang-undang ini telah mengancam masyarakat kecil.

Sementara itu, berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu. Salah satunya dengan cara menyembunyikan dalam tumpukan ikan asin, seperti yang dilakukan tiga warga negara Malaysia dan dua warga negara Indonesia, baru-baru ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.