Sukses

VIDEO: Remaja Bawah Umur di Samarinda Terjaring Saat Pesta Sabu

Ketiga remaja itu tengah menggelar pesta sabu di sebuah kamar lokasisasi.

Liputan6.com, Samarinda - Polisi menggerebek lokalisasi di Samarinda, Kalimantan Timur. Tiga pelaku yang tengah berpesta narkoba di kamar itu langsung ditangkap. Seorang di antaranya masih di bawah umur. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/9/2016), ketiga pemuda itu tidak bisa berkutik lantaran polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak enam paket, alat isap atau bong dan sejumlah uang tunai.

Penggerebekan ini digelar atas laporan warga sekitar kompleks prostitusi. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Dua lainnya pekerja kompleks dan seorang residivis.

Untuk kepentingan pengembangan, ketiga pemuda itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Ketiganya terancam pidana minimal 4 tahun penjara dan atau seumur hidup.

Sementara itu, penggerebekan terkait narkoba juga digelar satuan reserse narkoba Polres Tangerang Selatan dan tim gabungan badan narkotika kota Tangerang Selatan. Operasi dengan sandi nila 2016 ini sasarannya adalah kos-kosan dan rumah kontrakan di kawasan Serpong dan Kelapa Dua Tangerang.

Operasi ini dilakukan dengan pemeriksaan tes urine seluruh penghuni kos, baik wanita atau pria. Dari pemeriksaan ini, sebanyak 12 penghuni dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine.

Polisi juga berhasil menyita satu paket alat isap, tiga botol kecil yang diduga mengandung amphetamine dan lima butir pil ekstasi. Ke-12 orang yang ditangkap kini ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan.

Di Jakarta, petugas gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat juga menggelar razia narkotika di Apartemen Mediterania, Taman Sari.

Satu per satu kamar di apartemen ini disisir. Polisi juga mengerahkan anjing pelacak. Razia sempat terkendala karena sebagian penghuni apartemen enggan membukakan pintu kamar.

Sebanyak enam penghuni apartemen yang positif mengonsumsi narkotika dan tiga pil ekstasi ditangkap. Dari penyisiran ini, polisi juga menemukan senjata api.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.