Sukses

VIDEO: Jasa Penitipan Barang Sebelum Memasuki Masjidil Haram

Sejumlah loker di luar Masjidil Haram bisa dimanfaatkan jemaah dengan biaya tertentu untuk menitipkan barang.

Liputan6.com, Mekah - Kenyamanan jemaah selama musim haji sangat diutamakan pemerintah Arab Saudi, sehingga tas belanja dilarang dibawa masuk ke dalam Masjidil Haram. Sejumlah loker di luar masjid bisa dimanfaatkan jemaah dengan biaya tertentu untuk menitipkan barang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (17/9/2016), pemeriksaan di setiap pintu masuk Masjidil Haram sangat ketat. Tapi jangan khawatir, karena di sejumlah tempat di luar pintu masuk Masjidil Haram terdapat tempat jasa penitipan barang atau loker.

Salah satu tempat jasa penitipan barang yang ada di dekat pintu masuk King Abdul Aziz sangatlah aman. Anda cukup membayar tarif yang berlaku untuk durasi tertentu. Semakin besar loker yang Anda sewa tentunya semakin mahal harganya. Di tempat ini, saat musim haji, harga sewa loker dimulai dari 10 riyal per empat jam.

Usai membayar jasa sewa di muka, maka Anda akan mendapat token atau nota pembayaran yang memiliki kode khusus untuk membuka loker. Dengan kata lain, keamanan barang yang Anda simpan cukup terjaga.

Bila melebihi batas waktu penitipan barang, maka Anda harus menambah uang sewa agar bisa mengambil kembali barang titipan. Jasa penitipan barang ini dikelola oleh pihak swasta. Mereka menyewa tempat ini dari pengurus Masjidil Haram yang uang sewanya nantinya akan digunakan untuk perawatan masjid.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.