Sukses

Segmen 2: Cagub Tes Psikologi hingga Remisi Bagi Koruptor

Tiga pasang cagub dan cawagub DKI menjalani tes psikologi. Sementara Menkumham merevisi terkait syarat pemberian remisi koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Selama sekitar 4 jam, tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, menjalani tes psikologi. Usai menjalani tes psikologi, mereka menuju BNN untuk mengikuti tes narkoba.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, mengumpulkan sejumlah para pakar hukum untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, tentang hak warga binaan pemasyarakatan. Ini dilakukan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, tentang revisi peraturan pemerintah terkait syarat pemberian remisi bagi koruptor dan pengedar narkoba itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.