Sukses

Kesaksian Jessica Wongso hingga JPO di Jakarta Berbahaya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali dengarkan keterangan Jessica Wongso. Sementara sejumlah JPO di Jakarta dinyatakan tidak layak.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan mendengarkan keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sementara itu, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta dinyatakan tidak layak dan membahayakan bagi pengguna atau orang yang ada di bawahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.