Sukses

Segmen 1: Status Dimas Kanjeng hingga Papan Iklan Mesum di Blok M

Polda Jawa Timur segera tetapkan status tersangka Dimas Kanjeng. Sementara papan iklan di Jakarta Selatan tayangkan adegan mesum.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Timur berkeyakinan Dimas Kanjeng Taat Pribadi segera menyandang status tersangka untuk kasus penipuan. Peningkatan status ini berdasarkan sejumlah alat bukti baik keterangan saksi dan bukti-bukti yang telah didapat.

Sementara itu, papan iklan LED atau videotron yang terletak tak jauh dari kantor Wali Kota Jakarta Selatan mendadak menyita perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Bukannya tayangan iklan, namun papan iklan itu justru menayangkan adegan mesum.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.