Sukses

Segmen 1: WN China Ditangkap hingga Dimas Kanjeng Jadi Tersangka

Sejumlah warga negara asing asal RRC ditangkap petugas imigrasi. Sementara itu, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah warga negara asing asal Republik Rakyat China (RRC) ditangkap petugas imigrasi di Surabaya, Jawa Timur dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka dituduh menyalahi izin tinggal serta bekerja di Indonesia.

Sementara itu, Polda Jawa Timur menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, lelaki yang mengaku mampu menggandakan uang, sebagai tersangka kasus penipuan. Salah seorang keluarga korban mengaku terkena tipu hingga ratusan miliar rupiah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.