Sukses

Segmen 3: Kasus Videotron Mesum hingga Penyergapan Bandar Narkoba

Polisi menangkap seorang tersangka videotron mesum di Jaksel. Sementara Polda Kepulauan Riau menyita sabu seberat 228 gram.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akhirnya mengungkap kasus penayangan video mesum di papan iklan digital atau videotron di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Selasa kemarin, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial SAR yang berprofesi sebagai ahli teknologi informasi (IT).

Sementara itu, anggota Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau bertarung di dalam laut, saat menangkap seorang tersangka kurir narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 228 gram.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.