Sukses

VIDEO: Irman Gusman Tolak Diperiksa KPK

Kehadiran Irman hari ini dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi bukan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka dugaan suap impor gula yang juga mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menolak diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Selain menunggu putusan sidang praperadilan yang diajukan, kehadiran Irman hari ini dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi bukan sebagai tersangka.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (11/10/2016), kedatangan sejumlah saksi seperti politisi Agun Gunanjar dan istri tersangka Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman ke KPK untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan impor gula dengan tersangka Irman Gusman.

Irman Gusman didampingi kuasa hukumnya yang tiba di gedung KPK langsung menuju ruang pemeriksaan. Namun sekitar satu jam kemudian, Irman Gusman meninggalkan gedung KPK. Mantan Ketua DPD ini menolak diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Selain menunggu putusan sidang praperadilan yang ia ajukan, Irman juga dijadwalkan menjalani operasi pemasangan ring pada jantungnya di RSPAD Gatot Subroto.

Sementara, setelah beberapa kali ditunda karena terdakwa absen, jaksa penuntut umum akhirnya berhasil mendatangkan terdakwa Xaveriandy Sutanto ke muka persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Sejauh ini terdakwa belum pernah hadiri persidangan karena sejak ditahan KPK ia belum diizinkan keluar rutan.

Sidang hari ini seharusnya mendengar keterangan saksi meringankan, namun tak satupun yang hadir. Akhirnya sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa Xaveriandy Sutanto. Majelis hakim mencecar terdakwa seputar beredarnya 30 ton gula pasir ilegal yang tidak berstandar SNI.

Mantan Ketua DPD Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan KPK karena diduga menerima suap dari importir gula, Xaveriandy Sutanto pertengahan September lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.