Sukses

VIDEO: Pasien BPJS Ini Diusir Paksa Rumah Sakit di Sulawesi Utara

Rumah sakit beralasan, pasien BPJS hanya boleh menjalani rawat inap maksimal 15 hari.

Liputan6.com, Kotamobagu - Manajemen Rumah Sakit Kotamobagu, Sulawesi Utara, memulangkan paksa pasien BPJS, karena sudah dirawat lebih dari 15 hari. Padahal, pasien yang sudah berusia tua ini masih dalam kondisi sakit.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (12/10/2016), Alfred Daroe masih terbaring lemah di ruang rawat inap Rumah Sakit Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Sakit asam lambung yang dideritanya juga belum sembuh. Namun, anggota keluarga kakek berusia 63 tahun ini sudah berkemas-kemas, Selasa kemarin, 11 Oktober 2016. Sebab dokter yang merawat, sudah meminta Aflred untuk dirawat di rumah.

Alasannya, pasien BPJS hanya boleh menjalani rawat inap maksimal selama 15 hari. Alasan lain, pihak rumah sakit khawatir penyakit yang diderita Alfred akan menular ke pasien lain.

Sang istri, Hajira Mokoginta tak punya kuasa apa-apa untuk tetap bertahan di rumah sakit. Padahal suaminya belum sembuh dan kondisinya masih lemah.

Saat dikonfirmasi, tak ada seorang pun dari pihak rumah sakit yang bersedia menjelaskan alasan memulangkan pasien BPJS yang masih sakit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.