Sukses

Segmen 3: Penyerangan Polisi di Tangerang hingga WNA Ilegal

Pelaku diyakini berafiliasi dengan ISIS dan jaringan Ansharut Daulah. Sementara itu, petugas imigrasi menangkap 8 warga negara China.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Mabes Polri menggelar barang bukti penyerangan yang dilakukan oleh Sultan Aziansyah. Dari seluruh barang bukti, pelaku yang telah tewas diyakini berafiliasi dengan ISIS dan jaringan Ansharut Daulah di Indonesia.

Sementara di Kendari, Sulawesi Tenggara, petugas imigrasi menangkap 8 warga asing asal China yang mengontrak sebuah rumah di Jalan Haluoleo. Padahal, mereka hanya memegang visa kunjungan, bukan visa kerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.