Sukses

Barometer Pekan Ini: Perangi Pungli

Pungli merugikan semua, terutama masyarakat. Tapi ironisnya sebagian masyarakat justru memberi peluang terjadinya pungli.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Khusus Antibandit Polres Tulang Bawang, Lampung, menggelar operasi antipungli pada Selasa 18 Oktober 2016. Sejumlah orang dibekuk polisi karena memalak atau meminta uang secara paksa pada para pengendara yang melintas di jembatan Kampung Adi Jaya, Kecamatan Gedong Aji, Tulang Bawang. Berdalih mengumpulkan uang untuk perbaikan jembatan, mereka meminta paksa uang pada pengendara.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (22/10/2016), polisi juga membekuk para pemalak di Kampung Pancamulia, Tulang Bawang, Lampung. Selama ini mereka meminta uang secara paksa kepada setiap pengendara sebesar Rp 20 ribu hingga 50 ribu. Bila pengendara menolak membayar mereka akan menutup jalan dengan portal.

Operasi pemberantasan pungli di Lampung digelar setelah pekan lalu, tepatnya Selasa 11 Oktober 2016, polisi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Kepergok melakukan pungli pada para pemohon perizinan kapal laut, enam orang yang dua di antaranya PNS dicokok.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo bahkan datang ke Kantor Kemenhub, untuk mengawasi langsung operasi tersebut.

Membuktikan keseriusan membasmi pungli, sehari kemudian Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas ini diketuai Menko Polhukam Wiranto.

Saber Pungli menyasar pungli di berbagai sektor layanan publik. Seperti pelayanan SIM, BPKB dan STNK, juga penanganan tilang dan penyelundupan. Pungli yang dilakukan preman, calo dan ormas juga akan diberantas. Tapi menariknya, justru orang-orang bermental korup di tubuh Polri sendiri yang terjaring operasi.

Di Bandung, Jawa Barat, Kepala Unit Reskrim Polsek Bandung Kidul AKP D ditangkap karena meminta uang kepada seorang tersangka kasus penganiayaan. Saat menangkap AKP D, polisi menyita uang Rp 250 juta yang diduga pemberian tersangka. Pemeriksaan awal mengungkap AKP D menerima uang total Rp 1 miliar lebih dan diduga sudah dibagi-bagi untuk polisi lainnya.

Sedang di Jakarta, polisi menangkap empat polisi dari Polsek Metro Gambir karena meminta imbalan uang Rp 300 juta pada seorang tersangka kasus narkoba. Hal itu dilakukan agar tersangka lepas dari jerat hukum.

Pungli oleh polisi tak hanya ada di Bandung dan Jakarta. Data Mabes Polri menunjukkan, selama sepekan Oktober ini saja, ada 58 kasus pungli yang melibatkan 66 polisi di berbagai polda. Tentu saja itu hanya pungli yang terungkap. Sementara yang tak terungkap? Entahlah.

Yang jelas, pungli oleh polisi bukan hal baru. Terjadi di kantor dan di jalan raya. Dalam sebuah video bahkan terekam pungli di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Februari 2015 lalu. Seorang kernet bus Kopaja berlari mendatangi pos polisi dan menaruh sesuatu. Belakangan terungkap sesuatu itu adalah uang pungli. Lima polisi yang terlibat akhirnya dihukum.

Sementara di Bandung, Wali Kota Ridwan Kamil menonaktifkan 14 kepala sekolah karena melakukan pungli dengan berbagai modus. Seperti penjualan seragam sekolah dan gratifikasi mutasi siswa.

Di Bojonegoro, Jawa Timur, anggota kelompok tani mengeluh karena dimintai uang saat mengambil mesin penanam pagi. Padahal alat pertanian bantuan pemerintah itu mestinya gratis.

Jembatan timbang juga sarang pungli. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuktikan itu saat mampir di Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, April 2014 lalu. Ganjar memergoki praktik pungli di tempat itu.

Genderang perang melawan pungli sudah ditabuh. Harus dipastikan perang ini bukan gerakan sesaat. Bukan pula gerakan yang tebang pilih. Tapi benar-benar memberantas semua bentuk pungli seperti dijanjikan Presiden Jokowi.

Pungli merugikan semua, terutama masyarakat. Tapi ironisnya sebagian masyarakat justru memberi peluang terjadinya pungli. Kini saatnya masyarakat harus berani menolak pungli.

Bagaimana praktik pungli ini terjadi? Simak ulasan selengkapnya dalam Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (22/10/2016), di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.