Sukses

VIDEO: Dipecat dari TNI, Sulisno Otaki Perampokan di Jawa Tengah

Tersangka merupakan desersi TNI yang meninggalkan dinas ketentaraan dari Satuan Kostrad di Kodam III/Siliwangi.

Liputan6.com, Semarang - Seorang anggota TNI yang telah dipecat diringkus tim Resmob Direskrimum Polda Jawa Tengah karena diduga menjadi otak perampokan. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (23/10/2016), polisi menangkap Sulisno, pelaku dan otak sejumlah aksi perampokan yang kerap beraksi di Kabupaten Karangnyar, Sukoharjo, Boyolali, Sragen dan Banyumas.

Tersangka merupakan desersi TNI yang meninggalkan dinas ketentaraan dari Satuan Kostrad di Kodam III/Siliwangi. Menurut polisi, tersangka mempunyai banyak anak buah dan terakhir beraksi di perumahan elite di daerah Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Dalam aksinya, komplotan ini kerap menggunakan senjata api rakitan. Polisi juga menangkap empat anak buah Sulisno, yaitu Kamilin, Cecep, Purwanto, dan Maman.

Sedangkan anggota komplotan yang lain yang diketahui berjumlah 10 orang masih terus diburu. Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan beberapa sepeda motor, satu mobil, dua senjata api rakitan, serta belasan butir peluru.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.