Sukses

Segmen 3: Juri Hong Kong Tonton Pengakuan Pembunuh 2 WNI

Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.

Liputan6.com, Hong Kong - Para juri dalam sidang kasus pembunuhan dua WNI di Hong Kong menonton video pengakuan terdakwa Rurik Jutting, warga Inggris. Dalam video berdurasi 20 menit, Jutting tak menunjukkan emosi atau penyesalan saat mengaku berkali-kali memperkosa dan menyiksa Sumarti Ningsih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.