Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan pengemudi online di tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat akhirnya terkuak. Tiga dari 4 tersangka pembunuhan yang dibekuk mengaku membunuh karena tidak mau membayar ongkos taksi online sebesar Rp 180 ribu.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 100 Kg sabu dan 300 ribu butir pil happy five. Dua warga negara asing dan seorang oknum anggota TNI terlibat dalam sindikat narkoba ini.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.