Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menahan aktivis Hatta Taliwang yang telah menjadi tersangka kasus makar. Saat ini polisi juga menyatakan, Hatta menjadi tersangka dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, polisi membongkar peredaran narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam bungkus permen dan siap diedarkan di wilayah Ibu Kota Jakarta. Dua orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti tersebut.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.