Sukses

VIDEO: 4 Penambang Liar di Lebak Masih Tertimbun Longsor

Selama ini warga yang hendak menambang di lokasi tersebut dipungut biaya Rp 1 juta dan upeti 10 karung tanah hasil menambang.

Liputan6.com, Lebak - Meski di tengah guyuran hujan deras, warga setempat terus bergotong royong mengevakuasi penambang liar atau gurandil korban longsor di Blok Cikopo, kawasan Taman Nasional Halimun Salak, Desa Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten. Jenazah dibawa ke tempat penampungan sementara untuk proses lebih lanjut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, (9/12/2016), tokoh masyarakat adat setempat prihatin dan menyesalkan pembiaran penambangan. Selain ilegal, penambangan tersebut juga membahayakan jiwa.

"Kami sudah mendatangi aparat kepolisian pada tanggal 10 November 2016. Intinya, kami menyatakan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat harus segera dicari solusi yang baik supaya tidak mengancam keselamatan masyarakat," tutur Haji Yoyo. 

Sementara keluarga Juandi, gurandil yang turut tewas, menggelar tahlilan di rumahnya di Kasepuhan Adat, Cisitu, Lebak. Kesedihan bertambah karena korban tak mendapat santunan akibat kegiatannya tergolong ilegal.

Selama ini, warga yang hendak menambang di lokasi tersebut dipungut biaya Rp 1 juta dan upeti 10 karung tanah hasil menambang. Hingga kini diduga masih ada empat warga yang masih tertimbun tanah longsor di lokasi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.