Sukses

VIDEO: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Sabu

Sebanyak 28 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua paket lukisan dikirim dari kota terbesar di China selatan, Guangzhou, tujuan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 28 kilogram sabu yang disembunyikan dalam dua paket lukisan dikirim dari kota terbesar di China selatan, Guangzhou, tujuan Jakarta. Tapi, belum tiba di Ibu Kota narkoba senilai Rp 27 miliar tersebut tertahan aparat Bea dan Cukai Batam di Bandara Hang Nadim.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (10/12/2016), awalnya petugas curiga dua lukisan tersebut memiliki bobot tak lazim. Ternyata di balik lukisan ada 28 paket sabu seberat 28 kilogram.

Untuk melacak pemilik barang petugas bea cukai dan aparat Satnarkoba Polresta Barelang sampai harus ke Tangerang, Banten. Dari hasil penggerebekan akhirnya ditangkap dua orang di rumah kontrakannya.

Keduanya adalah Raden Novi Prawijaya yang berperan sebagai penerima barang di Jakarta dan satu warga negara Taiwan Hung Cheng Lee selaku pemilik barang.

Modus pelaku adalah memanfaatkan momen perayaan agama tertentu dengan mengemas sabu di balik lukisan sosok suci keagamaan. Kini kedua tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.