Sukses

Segmen 2: Sidang Lanjutan Ahok hingga Pasca-Bupati Klaten Ditahan

Sidang lanjutan Ahok mendengarkan keterangan 4 saksi pelapor. Sementara adminsitrasi kepegawaian Klaten terganggu pasca-bupati ditahan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa kemarin, 3 Januari 2017, mendengarkan keterangan 4 orang saksi pelapor.

Sementara itu, proses adminsitrasi kepegawaian di Klaten, Jawa Tengah, menjadi terganggu pasca-tertangkapnya Bupati Sri Hartini oleh KPK. Gaji PNS terancam molor. Sementara penyidik KPK terus melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.