Sukses

VIDEO: Hati-Hati, Penyebar Berita Hoax Terancam 4 Tahun Penjara

Hoax atau informasi bohong belakangan ini banyak beredar melalui dunia maya atau pesan berantai.

Liputan6.com, Jakarta - Hoax atau informasi bohong belakangan ini banyak beredar melalui dunia maya atau pesan berantai. Masyarakat pun harus melakukan cek dan ricek informasi yang diterima sebelum menyebarkannya pada orang lain.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (5/1/2017), akun Twitter resmi The Habibie Center kembali menepis kabar meninggalnya Presiden ketiga RI BJ Habibie yang menyebar cepat melalui pesan berantai. Dalam akun itu disebutkan, BJ Habibie dalam keadaan sehat walafiat di Jerman setelah merayakan tahun baru dengan keluarga di Munich.

Informasi meninggalnya Habibie merupakan salah satu hoax atau informasi bohong. Namun belakangan informasi-informasi semacam ini banyak beredar di dunia maya atau melalui pesan berantai.

Sementara usai bertemu dengan masyarakat antihoax, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan informasi bohong tidak jarang menyebabkan perpecahan di masyarakat. Ia pun meminta masyarakat harus cerdas dengan mengecek keaslian informasi.

"Baik media maupun masyarakat harus melakukan upaya cek and ricek, menghindari penyebarluasan berita-berita atau gambar palsu yang akhirnya membuat suasana menjadi tidak kondusif," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Sedangkan menurut pengamat media sosial (medsos) Nukman Lutfie, pengguna medsos harus pintar memilih berita yang ia baca. Mereka pun harus terlebih dahulu melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkannya agar tidak terkena Undang-Undang ITE.

"Biasanya judulnya bombastis, menggemparkan. Kedua, judulnya provokatif, bisa menyengkut SARA dan lain-lain," kata Lutfie.

Bila terbukti menyebarkan hoax atau informasi bohong, pelakunya bisa dijerat dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.