Sukses

Sigi: Simalakama Tenaga Kerja Asing

Keran masuk TKA dibuka lewat program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 lalu.

Liputan6.com, Kendari - Aksi pengadangan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhir 2016. Aksi mahasiswa yang mengatasnamakan Peduli Pekerja Lokal pun berujung anarkis.

Peristiwa ini mengusik tim Sigi untuk menelisik lebih dalam. Tim pun mendatangi satu perusahaan yang diduga banyak menggunakan TKA.

Wajah-wajah oriental tampak mendominasi pekerjaan instalasi pembangunan sebuah smelter yang tim datangi. Kamera juga sempat mengabadikan visual pekerja tanpa pengaman yang cukup membahayakan jiwa.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara pun akhirnya bergerak. Petugas mencari tahu seputar TKA yang bekerja menjadi buruh kasar.

Hasilnya, hampir tidak ada pekerja lokal yang dipekerjakan di setiap bagian proses pembangunan smelter nikel tersebut. Mulai dari kerja kasar hingga pengelasan diborong oleh TKA. Perbedaan standard keselamatan pekerja sangat tampak.

Tak hanya itu, perusahaan smelter nikel yang dibangun murni dengan saham Negeri Tirai Bambu itu juga mendatangkan langsung alat-alat produksi dan juga TKA dari China.

Kompetensi jadi hal yang diwajibkan secara undang-undang. Khususnya, WNA yang akan bekerja di Indonesia.

Keran masuk TKA dibuka lewat program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 lalu. Hal ini memperketat bursa persaingan tenaga kerja di Indonesia.

Ketatnya persaingan ini dirasakan pria luusan sarjana sosial di salah satu kampus ternama di Kendari. Ia pun masih harus berbagi posisi yang sama dengan TKA.

Sulawesi Tenggara menjadi salah satu provinsi yang mendatangkan TKA terbanyak. Di provinsi ini sedikitnya ada 14 perusahaan tambang yang menggunakan TKA.

PT Virtue Dragon Nikel Industri salah satunya. Sebanyak 942 TKA bekerja di perusahan ini. Namun data dari Disnaker Sulawesi Tenggara, hingga akhir 2016 angkanya justru berbeda.

Laporan statistik laporan Imigrasi Kendari per 10 Januari 2017, khususnya WNA asal China, baru 169 orang yang memiliki ITAS. Sisanya, 2.291 berstatus izin kunjungan.

Bagaimana TKA bisa menjamur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara? Simak penelusuran selengkapnya dalam Sigi SCTV edisi Sabtu (14/1/2017) di tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.