Liputan6.com, Jakarta - Sejak November 2016 hingga pekan pertama Januari 2017, pemerintah telah memblokir 22 portal berita yang dianggap menyebarkan hoax dan fitnah. Pesatnya penggunaan internet ibarat pisau bermata dua.
Sisi positif sudah jelas ada banyak kemudahan didapat. Tapi, dampak buruk internet juga tak bisa dianggap enteng. Kabar terakhir, hampir 100 rumah di Indramayu, Jawa Barat, dirusak ribuan warga desa yang terprovokasi informasi bohong di media sosial.
Baca Juga
Aditya Zoni Bakal Lapor Balik Pakai Pasal Fitnah, Usai Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp500 Juta
Icha Annisa Ditagih Klarifikasi Terkait Stevie Agnecya, Minta Netizen Bersabar: Saya Menghargai Keluarga yang Masih Berduka
Kisah Karomah Syaikh Abu Hasan As-Syadzili, Hadapi Fitnah Keji dengan Ilmu dan Kekuatan Doa
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.