Sukses

Segmen 2: Dirut Garuda Jadi Tersangka hingga Kasus Penghinaan

Emirsyah Satar dan Sutikno Sudirjo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara itu, Ormas laporkan kasus penghinaan bendera.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan penyuapnya Sutikno Sudirjo atau dari PT Mugi Rekso Abadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pembelian mesin pesawat yang diproduksi pabrikan Rolls Royce.

Sementara itu, organisasi masyarakat Cinta Damai melaporkan kasus penghinaan bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab saat unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya. Kapolri menyatakan pihaknya tengah meyelidiki kasus tersebut.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.