Sukses

Kilas Indonesia: Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Rizieq Shihab

Liputan6.com, Bandung - Ratusan polisi disiagakan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jambi. Mereka menjaga protes ratusan narapidana yang menolak kebijakan kepala lapas soal larangan menerima bingkisan makanan kemasan.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi masukan barang terlarang seperti narkoba. Namun Kanwil Kemenkumham Jambi akan mengevaluais kebijakan ini. Berita ini mengawali Kilas Indonesia dalam Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (20/1/2017).

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kasus penghinaan Pancasila dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Jaksa memiliki waktu 14 hari untuk mempelajari materi. Sebelumnya, 12 Januari 2017, Rizieq Shihab telah diperiksa di Polda Jabar.

Sedangkan Polres Mojokerto, Jawa Timur, membekuk komplotan penipu bermodus cek dan surat saham. Pelaku sengaja meletakan surat saham atau cek palsu bernilai miliaran rupiah agar ditemukan oleh warga.

Warga yang menemukan cek palsu tersebut akan diimingi-imingi hadiah jika mengembalikan. Namun ujung-ujungnya warga justru ditipu oleh pelaku.

Sementara di Banyumas, Jawa Tengah, ratusan warga diungsikan akibat longsor yang mengancam ratusan rumah di bawah bukit setinggi 100 meter. Konidisi tanah yang sangat labil dan mulai retak-retak membahayakan keselamatan warga setempat.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.