Sukses

Segmen 3: Ketua FPI DKI Jakarta Dilaporkan hingga Bupati Katingan

Muchsin Alatas dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Ahok. Sementara itu Ahmad Yantenglie datangi DPRD Katingan penuhi panggilan.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin alatas tadi malam. Muchsin dilaporkan karena dianggap memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat menjadi saksi dalam sidang kasus lanjutan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara itu, Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan yang tersangkut skandal perselingkuhan mendatangi kantor DPRD Katingan memenuhi panggilan panitia khusus. Namun, Farida Yeni teman wanita sang bupati tidak menghadiri panggilan tersebut. 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.