Sukses

VIDEO: Siapa Penyelundup Senjata di Sudan?

Pasukan perdamaian PBB untuk Sudan (UNAMID) asal Indonesia sudah berjalan sejak 2008.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menanggapi penangkapan personel pasukan perdamaian PBB untuk Sudan (UNAMID) asal Indonesia. Mereka diduga membawa 99 pucuk senjata laras panjang dan pistol beserta amunisinya di Bandara Al Farish Darfur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (24/1/2017), peristiwa tersebut terjadi saat pasukan UNAMID akan kembali ke Indonesia, setelah setahun bertugas sebagai Satgas Perdamaian PBB.

Menurut TNI, Senin 23 Januari 2017, tak ada pasukan maupun personel kontingen Garuda 35B dari TNI yang terlibat kasus tersebut. Kontingen pasukan perdamaian PBB UNAMID dari TNI baru akan kembali ke Indonesia Maret 2017 mendatang.

Sementara pada Selasa 24 Januari 2017, pihak kepolisian akhirnya mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut menimpa 139 anggota Satgas Formed Police Unit 8 dari Polri yang akan pulang ke Indonesia. Saat antre pemeriksaan barang di bandara, ada barang lain milik orang tidak dikenal sekitar 10 meter dari bawaan mereka.

Tumpukan barang itu dicampurkan saat pemeriksaan mesin sinar x oleh petugas bandara. Kemudian diketahui peti atau tas tersebut berisi 99 pucuk senjata api beserta amunisinya. Tidak ada anggota Polri yang ditangkap.

"Jadi sementara dari hasil pemeriksaan diyakinkan bahwa personel kita tidak punya, tidak memiliki tas yang berisi senjata itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar.

Pemerintah sendiri melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah secara aktif memberikan bantuan dalam pemeriksaan oleh misi PBB maupun pemerintah Sudan.

Sedangkan Menko Polhukam Wiranto meminta penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut.

"Untuk apa Polri kita selesai tugas menyelundupkan senjata ke Indonesia. Saya kira ini ada sesuatu yang harus diselesaikan dengan baik," tutur Wiranto.

Sementara kalangan wakil rakyat juga meminta pemerintah secara aktif mengikuti perkembangan penyelidikan kasus dugaan penyelundupan senjata tersebut. Pemerintah diharapan memberikan sanksi berat bila dugaan tersebut terbukti.

"Kalau ini memang satu hal yang ilegal dilakukan, ini menurut saya satu skandal besar yang melibatkan pasukan perdamaian ini menyangkut masalah reputasi kita," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Selama ini, Indonesia telah mengirimkan misi pasukan perdamaian di Sudan sejak 2008 lalu. Misi di bawah naungan PBB ini untuk menjaga keamanan dan melindungi warga sipil Sudan dari dampak perang antara pemerintah dan pemberontak sejak tahun 2003 lalu.

Simak tayangan video selengkapnya di tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.