Sukses

VIDEO: Ini Alasan Pelaporan Megawati ke Polisi

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan dilaporkan ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama. Menurut pelapor, Megawati telah menistakan agama Islam.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (25/1/2017), dalam jumpa pers Selasa petang kemarin, pelapor bernama Baharuzaman menuding Megawati telah menistakan rukun iman kelima agama Islam. Hal itu saat Megawati berpidato di hari ulang tahun ke-44 PDI Perjuangan pada 10 Januari 2017.

Dalam pidato tersebut Megawati mengatakan, 'para peramal masa depan dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana.'

Kalimat tersebut dianggap telah menistakan agama Islam. Mega pun telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Sementara menanggapi laporan tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar belum memastikan pemanggilan Megawati. Mabes Polri masih menyelidiki laporan tersebut.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.