Sukses

Segmen 4: Hakim MK Ditangkap KPK hingga Antasari Temui Jokowi

Patrialis Akbar diduga menerima suap ribuan dolar. Sementara itu, Antasari Azhar menemui Jokowi di Istana Negara.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah tertangkap tangan oleh KPK, Patrialis Akbar langsung menjalani pemeriksaan maraton di Gedung KPK selama 24 jam. Patrialis Akbar diduga menerima suap ribuan dolar terkait uji materiil UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara itu, mantan ketua KPK Antasari Azhar menerima surat grasi dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, Kamis 26 Januari 2017. Usai dari lapas, Antasari Azhar langsung mendatangi Istana Negara untuk bertemu Presiden Joko Widodo.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.