Sukses

VIDEO: Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Penganiayaan Mahasiswa UII

Polisi berjanji segera menetapkan tersangka kasus tewasnya 3 mahasiswa UII.

Liputan6.com, Solo - Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Firli berjanji segera menetapkan tersangka kasus tewasnya 3 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Ketiganya tewas usai mengikuti orientasi organisasi kampus, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (27/1/2017), Polres Karanganyar sudah memeriksa sebanyak 21 saksi.

Hal ini disampaikan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Polisi Firli, saat melakukan pembahasan mengenai hasil penyelidikan kasus tewasnya 3 mahasiswa UII, usai Diksar Mapala di Gunung Lawu.

Pembahasan berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam. Sejauh ini Polres Karanganyar sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan 21 saksi.

Penetapan tersangka tidak bisa dilakukan hanya dengan berdasarkan keterangan saksi. Semua harus dicocokkan dengan hasil visum et repertum luka, jenazah mahasiswa, dan hasil autopsi dari rumah sakit.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.