Sukses

Segmen 1: Pembebastugasan hingga Jengukan Istri Patrialis Akbar

Patrialis Akbar dibebastugaskan sebagai hakim konstitusi. Sementara itu, sang istri menjenguk Patrialis di Gedung KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah membebastugaskan Patrialis Akbar sebagai hakim. Presiden Joko Widodo akan memilih hakim pengganti Patrialis yang menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara impor daging.

Sementara itu, istri hakim MK Patrialis Akbar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk suaminya. Sedangkan menurut KPK, wanita yang ditangkap bersama Patrialis tidak memiliki kaitan dengan kasus ini.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.