Sukses

VIDEO: Turki Deportasi Mantan Pegawai Kemenkeu Terkait ISIS

Manatan pegawai Kementerian Keuangan Triyono Utomo Abdul Bakti beserta keluarganya diduga akan gabung ISIS di Suriah.

Liputan6.com, Denpasar - Densus 88 Antiteror masih menyelidiki mantan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Triyono Utomo Abdul Bakti beserta keluarganya. Hal ini dilakukan setelah mereka dideportasi dari Turki karena diduga akan bergabung dengan ISIS.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (27/1/2017), Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sedang dalam investigasi oleh Densus 88. Nanti kalau sudah selesai nanti akan diumumkan," kata Tito.

Triyono beserta keluarganya berangkat menuju Turki 15 pada Agustus 2016 melalui Thailand. Mereka sempat berada di Turki selama hampir empat bulan hingga akhirnya ditangkap otoritas Turki sebelum sempat masuk ke Suriah.

Atas kejadian tersebut, otoritas Turki pun mendeportasi mereka kembali ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Yang bersangkutan kan ke Turki pada bulan Agustus lalu bersama istri dan tiga anak. Terdeteksi ingin bergabung dalam pergerakan ISIS oleh pemerintah Turki, dan pemerintah Turki kemudian mengembalikannya ke Indonesia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Kini polisi juga tengah bekerja sama dengan Kementerian Sosial selama proses pemeriksaan Triyono. Hal ini terkait pemeliharaan anak-anak yang bersangkutan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.