Sukses

Segmen 3: Patrialis Diganti hingga Teten Masduki Lapor Polisi

Patrialis Akbar dibebastugaskan sebagai hakim konstitusi. Sementara itu, Teten Masduki lapor polisi karena merasa dicemarkan nama baiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) telah membebastugaskan Patrialis Akbar sebagai hakim. Presiden Joko Widodo akan memilih hakim pengganti Patrialis yang menjadi tersangka kasus dugaan suap.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki melaporkan seorang dosen ke Bareskrim Mabes Polri. Sang dosen dituduh telah mencemarkan nama baik karena menyebar konten negatif di media sosial.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.