Sukses

VIDEO: Jurus Gubernur DKI Basmi Prostitusi Dulu dan Sekarang

Para gubernur yang pernah memimpin Jakarta memiliki cara berbeda dalam mengatasi persoalan prostitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Prostitusi adalah sisi kelam dari sebuah kota. Tak terkecuali Jakarta. Praktek ini memperlihatkan ketidakberdayaan kaum urban di tengah kerasnya persaingan hidup. Prostitusi tak bisa dilepaskan dari perjalanan sejarah Jakarta.

Geliat prostitusi di Ibu Kota sudah berlangsung sebelum Indonesia merdeka. Film Cau Bau Kan yang diangkat dari novel karya Remy Silado misalnya, memberi gambaran tentang kawasan Kalijodo di masa lalu yang menjadi cikal bakal kawasan prostitusi.

Para gubernur yang pernah memimpin Jakarta memiliki cara berbeda dalam mengatasi persoalan prostitusi.

Gubenur Ali Sadikin, pada 1970, memilih jalan unik dalam menyikapi prostitusi. Dia mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dengan melegalkan lokalisasi prostitusi Kramat Tunggak, Koja, Jakarta Utara.

Semangat awalnya adalah untuk penertiban para PSK dan pengendalian penyakit menular akibat prostitusi. Kebijakannya banyak mendapat tentangan terutama dari agamawan.

Namun Ali Sadikin bergeming. Dia menganggap lokalisasi merupakan cara yang efektif mengontrol pelacuran. Lokalisasi Kramat Tunggak pada dekade 80 dan 90-an menjelma sebagai kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 2.000 PSK dan ratusan mucikari di lahan seluas 11 hektare.

Pada masa Fubernur Sutiyoso, lokalisasi ini kemudian disulap menjadi Jakarta Islamic Center. Sutiyoso memilih menutup lokalisasi Kramat Tunggak menyusul keresahan kalangan agamawan dan masyarakat atas lokalisasi Kramat Tunggak.

Kini, kawasan ini menjadi pusat pengkajian dan pengembangan Islam. Bangunan megah dibangun sebagai tempat peribadatan, pendidikan dan perdagangan. Masjid ini pun bisa menampung 21.000 orang.

Seperti halnya Sutiyoso, kebijakan menutup lokalisasi juga ditempuh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Lokalisasi Kalijodo digusur dengan mengerahkan ribuan polisi beserta Satpol PP dan TNI.

Para penghuni Kalijodo direlokasi ke Rusunawa Marunda dan Pulogebang. Ada pula yang dikembalikan ke daerah asal. Sekarang kawasan Kalijodo disulap menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTA). Kawasan ini juga ditargetkan menjadi ruang terbuka hijau.

Persoalan prostitusi memang telah masuk ke wilayah kebijakan. Bahkan kerap menjadi isu politik. Namun produk kebijakan yang dihasilkan, tak pernah bisa benar-benar menuntaskan masalah.

Karena prostitusi selalu menemukan bentuk dan tempat baru. Apalagi di era kemajuan teknologi komunikasi seperti sekarang ini. Praktek prostitusi telah bergeser dari konvensional ke jalur online.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.