Sukses

Kilas Kriminal: Penumpang Pesawat Garuda Tertangkap Bawa Narkoba

Penumpang Pesawat Garuda tertangkap petugas membawa narkoba jenis sabu di Bandar Udara Internasional Juanda.

Liputan6.com, Sidoarjo - Seorang penumpang Pesawat Garuda Surabaya-Jakarta tertangkap petugas membawa narkoba jenis sabu. Berita ini mengawali Kilas Kriminal seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (2/2/2017).

Meski sempat lolos melewati pengamanan pada pintu masuk utama, pria berinsial MH ini tidak dapat lolos dari pemeriksaan petugas di pintu boarding.

Di dalam tasnya, petugas menemukan lima bungkus plastik kecil dan juga alat hisap.

Di Depok, Jawa Barat, nasabah Koperasi Simpan Pinjam Pandawa mendatangi rumah kontrakan Salman Nuryanto di Limo, Depok. Para nasabah sempat emosi ketika pengelola meminta mereka meninggalkan rumah mewah tersebut.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi berupaya untuk menenangkan nasabah. Hingga menjelang malam, para nasabah terus menunggu di rumah kontrakan pengelola Pandawa. Mereka berharap agar dana investasi yang telah diberikan dikembalikan.

Sementara itu, Polres Karanganyar telah menuntaskan pemeriksaan terhadap seluruh panitia Diksar Mapala UII Yogyakarta di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepolisian setempat akan mendalami semua keterangan saksi dan panitia. Untuk menentukan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam Diksar Mapala UII yang berujung pada tewasnya tiga mahasiswa.

Adapun di Medan, Sumatera Utara, terdakwa Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis, mantan Kasat Narkoba Polres Belawan dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.

Terdakwa dinyatakan bersalah terlibat tindak pidana pencucian uang serta tidak mendukung upaya pemerintah tentang pemberantasan narkoba.

Sedangkan bagi Togiman, bandar narkoba internasional pemberi uang Rp 2,5 miliar kepada Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis divonis 12 tahun penjara.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.