Sukses

Segmen 5: Pencabutan Izin Panti Maut hingga Aliran Sesat

Izin panti asuhan dan panti jompo Tunas Bangsa resmi dicabut. Sementara itu, Polda NTB memeriksa saksi terkait aliran sesat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Keberadaan izin panti asuhan dan Panti Jompo Tunas Bangsa Kota Pekanbaru, Riau sebenarnya telah dicabut sejak tahun 2015. Namun panti tetap saja beroperasi dengan kondisi yang kumuh tak terurus.

Sementara itu, pasca dinyatakan sesat. Aktifitas rumah mengenal Al-Qur'an di Mataram Nusa Tenggara Barat dibekukan pihak terkait. Hingga kini Polda NTB telah memeriksa delapan orang saksi terkait aktifitas sang guru ngaji.  

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.