Sukses

VIDEO: Jaksa Agung Akan Periksa Ahmad Bambang Pasca-Pencopotan

Jaksa agung menyatakan akan memeriksa Ahmad Bambang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan kapal anak perusahaan Pertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN dalam rapat umum pemegang saham Jumat 3 Februari 2017 pagi secara resmi mencopot jabatan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Sucipto dan Wakil Direktur Utama Ahmad Bambang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (4/2/2017), menurut Menteri BUMN Rini Sumarno, penambahan pos wakil direktur utama pada November 2016 lalu, justru berdampak pada memburuknya koordinasi dan kekompakan komunikasi dengan direktur utama Pertamina sehingga membuat kebingungan para bawahannya.

Hal yang sama juga di kemukakan Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng

"Itu tidak berjalan sesuai dengan intensitas struktur itu, dan itu terkadang  karena kecocokan daripada manusianya," ujar Tanri Abeng.

Sebagai pengganti sementara Dirut PT Pertamina, ditunjuk Yenni Andayani yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Gas PT Pertamina.

Dalam 30 hari ke depan dewan komisaris akan memilih kandidat pengganti Dirut PT Pertamina dan membawanya ke presiden untuk disetujui dan diangkat sebagai Dirut PT Pertamina yang baru.

Sementara itu, Jaksa Agung menyatakan akan memeriksa Ahmad Bambang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan kapal oleh anak perusahaan Pertamina PT Pertamina Trans Kontinental.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua kapal pendukung operasional kegiatan lepas pantai pertamina tahun 2012-2014 tersebut. Negara diduga dirugikan atas denda keterlambatan penyerahan kedua unit kapal yang dibebaskan masing masing 120 hari dan 90 hari.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.