Sukses

VIDEO: Narkoba Seret Anggota DPRD Depok Jadi Buronan Polisi

Diduga jadi tempat transaksi narkoba, rumah anggota DPRD Depok digeledah.

Liputan6.com, Depok - Kasus narkoba kembali menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kali ini seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial ET menjadi buronan polisi.

Pada Sabtu, 4 Februari 2017, polisi menggeledah salah satu rumah di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat. Diketahui sang pemilik rumah adalah seorang anggota DPRD Kota Depok.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (6/2/2017), penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Bahwa tempat tersebut diduga sering kali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Setelah anggota melakukan penyelidikan kurang lebih dua bulan, kami mendapati adanya transaksi di teras rumah yang bersangkutan. Yang menyerahkan narkoba adalah seorang perempuan, bandar sabu berinisial UM. Kami tangkap setelah melakukan transaksi dengan saudara Ervan langsung," ungkap Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.

"Kemudian setelah kami tangkap saudara UM, kami masuk ke rumah saudara Ervan. Namun pada saat kami masuk, suadara Ervan Teladan telah kabur," tambah Putu.

Pada malam yang sama, polisi menangkap seorang wanita berinisial UM yang diduga sebagai kurir narkoba. Namun tersangka dengan inisial ET berhasil kabur.

Menurut penuturan UM, keduanya telah beberapa kali melakukan transaksi narkoba.

"Sama saya baru kemarin. Lagi awalnya nggak sama saya, cuma sudah beberapa kali ngambil sama saya. Sudah ambil enam atau tujuh kali untuk sabu," kata UM yang bertindak sebagai bandar sabu.

Tidak hanya sekali narkoba menarik anggota DPRD ke dalam pusarannya. Beberapa waktu lalu, video dua oknum DPRD Padang Pariaman diduga mengonsumsi sabru beredar luas lewat jejaring sosial Facebook.

Simak tayangan Video selengkapnya dalam tautan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.