Sukses

VIDEO: Sidang Ahok, Jaksa Hadirkan Anggota Komisi Fatwa MUI

Kehadiran saksi Komisi Fatwa MUI ini untuk mengetahui proses penetapan sikap dan pendapat dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang ke-9 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok . Sidang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/2/2017), saksi-saki tersebut di antaranya anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid dan dua saksi fakta nelayan dari Kepulauan Seribu.

Kehadiran saksi dari Komisi Fatwa MUI ini untuk mengetahui proses penetapan sikap dan pendapat keagamaan MUI dalam dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Dari sudut proses jauh lebih kuat sikap keagamaan. Karena apa, prosesnya melalui pengkajian hukum, ilmu agama, dan juga lewat Infokom empat komisi. Kalau fatwa biasanya lewat satu komisi saja," ungkap ahli agama MUI Hamdan Rasyid.

Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum telah mempertanyakan proses penetapan sikap dan pendapat keagamaan yang dilakukan setelah adanya komunikasi antara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Pak Ma'ruf Amin sendiri menyatakan bahwa memang ia sudah mendapat telepon dari Pak SBY. Hanya itu saja memang, tidak nyatakan teleponnya untuk apa. Tapi dalam konteks memang menerima kedatangan daripada paslon nomor 1," jelas Humprey Djemat, tim kuasa hukum Ahok.

Adapun di luar persidangan, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi akibat adanya aksi massa pro dan kontra Ahok, petugas kepolisian menutup ruas Jalan RM Harsono dan mengalihkan lalu lintas.

Pemberitahuan melalui pengeras suara dari mobil kepolisian juga dilakukan kepada para pengendara yang melintas.

 

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.