Sukses

Segmen 5: Sidang ke-9 Kasus Ahok hingga Suap UU Peternakan

Ahok keberatan dengan saksi ahli agama yang dihadirkan JPU. Sementara itu, MK putuskan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kesembilan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berakhir lebih cepat. Pihak Ahok keberatan dengan saksi ahli agama yang dihadirkan jaksa penuntut umum karena merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutus uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. UU ini juga yang telah menyeret hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka suap dari seorang pengusaha importir daging.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.