Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan perlindungan hukum pada Siti Aisyah yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Hingga kini, masih belum jelas sejauh mana keterlibatan Siti dalam pembunuhan.
Sementara dubes Korea Utara mengancam akan memperkarakan Malaysia ke Mahkamah Internasional atas kasus kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un. Korea Utara merasa dirugikan karena dituding sebagai dalang pembunuhan Kim Jong-nam.
Baca Juga
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.