Sukses

VIDEO: Aksi WNA Asal Amerika Rampok Minimarket di Bali

Aksi perampokan yang dilakukan oleh Paul Anthony Hoffman tersebut terekam kamera pematau.

Liputan6.com, Jakarta - Paul Anthony Hoffman warga negara Amerika Serikat tak berkutik lagi. Pria berusia 57 tahun itu dibawa ke ruang pemeriksaan Mapolsek Kuta, Bali.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (22/2/2017), Paul ditangkap karena diduga merampok di salah satu minimarket di Kuta. Aksi perampokan Paul tersebut terekam kamera pematau.

Hasil penyelidikan polisi, tersangka kerap merampok di sejumlah tempat di Denpasar dan Kuta. Ia pun biasa menggunakan pisau dan masker saat melancarkan aksinya.

Polisi menangkap tersangka saat berpatroli dan menemukan ciri-ciri yang sama pada rekaman kamera pemantau. Benar saja, saat ditangkap polisi menyita pisau belati yang selalu digunakan Paul untuk merampok.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Paul yang tak memiliki pekerjaan tetap itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kuta. Polisi akan menjerat Paul dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak video aksi perampokan WNA Amerika Serikat di Bali dalam tayangan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.