Sukses

VIDEO: Anggota TNI Ini Dihukum Push Up Tak Bawa Surat Kendaraan

Razia ini juga menyita sebuah mobil mewah yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota TNI dihukum push up dalam Operasi Simpatik Jaya yang digelar petugas gabungan di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara, Kamis, 2 Maret 2017 siang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (3/3/2017), anggota TNI ini diberi hukuman disiplin berupa push up karena tidak membawa perlengkapan surat kendaraan, sementara sepeda motor milik anggota TNI lainnya tidak memakai kaca spion.

Selain di Jakarta, Operasi Simpatik ini digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 1 hingga 21 Maret 2017 mendatang.

Dalam razia ini sejumlah petugas juga menyita sebuah mobil mewah yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu, namun hanya dikenai teguran dan dimintai untuk mematuhi peraturan lalu lintas

Saksikan selengkapnya video Anggota TNI dihukum push up.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.