Sukses

VIDEO: KPK Periksa Pedang Emas Hadiah Raja Salman untuk Polri

KPK akan periksa pedang emas hadiah dari Raja Salman selama 10 hari ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Berpotensi gratifikasi, pihak kepolisian membawa pedang pemberian Raja Salman bin Abdulazis al Saud ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (7/3/2017), pasca-bertemu dengan pihak KPK kurang lebih 30 menit, KPK menggelar konfrensi pers terkait kedatangan polisi ke KPK.

Kedatangan polisi guna menyerahkan pedang berwarna keemasan pemberian Raja Arab ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.

Pedang sepanjang satu meter ini memiliki sarung berwarna keemasan dan ditaksir seharga Rp 10 juta. Pedang ini akan diperiksa selama 10 hari ke depan di KPK dan jika diputuskan tidak termasuk gratifikasi serta boleh diterima, akan dipajang di Museum Polri.

Saksikan tayangan video hadiah pedang dari Raja Arab selengkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.