Sukses

Segmen 3: Sidang Kasus E-KTP hingga Permen Mengandung Narkoba

Sidang kasus E-KTP akan digelar pada Kamis 9 Maret 2017. Sementara itu, Satpol PP menggelar razia permen yang diduga mengandung narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus E-KTP yang diduga melibatkan sejumlah nama besar di Tanah Air akan digelar pada Kamis 9 Maret 2017. Sejauh ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.

Sementara itu petugas Satpol PP Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, menggelar razia di sejumlah sekolah untuk mengatisipasi peredaran permen yang diduga mengandung narkoba. Sejumlah permen yang dicurigai pun disita dari para pedagang.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.