Sukses

VIDEO: Usut Korupsi E-KTP, KPK Gandeng Penegak Hukum Luar Negeri

Selain pihak penegak hukum luar negeri, KPK juga menggandeng PPATK.

Liputan6.com, Jakarta Untuk membuktikan keterlibatan sejumlah nama besar dalam kasus megakorupsi e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (14/3/2017), sejauh ini, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidikan kasus megakorupsi proyek e-KTP masih terus dilakukan, seiring berjalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk membuktikan dugaan keterlibatan sejumlah nama besar dam megakorupsi e-KTP, KPK pun bekerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan sejumlah penegak hukum di luar negeri.

"Informasi dari Pak Nazarudin hanya satu, padahal kita periksa 270 saksi dan kita bekerja sama dengan banyak lembaga, kata Agus Rahardjo, Ketua KPK.

Saksikan tayangan video megakorupsi e-KTP selengkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini