Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah permasalahan tayangan berita televisi dibahas dalam dialog antara Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dengan awak redaksi pemberitaan SCTV dan Indosiar, Selasa siang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (15/3/2017), KPI berharap pemberitaan televisi di Indonesia bisa memberikan kontrol sosial yang baik, serta menghindari potensi pelanggaran.
Baca Juga
Menurut KPI, SCTV dan Indosiar telah menayangkan kualitas program jurnalistik yang baik dan diharapkan mempertahankan substansi serta teknis pengambilan gambar.
Advertisement
Hal ini disambut baik pihak SCTV dan Indosiar, yang menyatakan akan tetap menayangkan program pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik, Undang-Undang Pers, dan P3SPSS.
Saksikan tayangan video dialog kode etik jurnalistik KPI dengan SCTV dan Indosiar.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.